Kemasan makanan memainkan peran krusial dalam menjaga kualitas, keamanan, dan kesegaran produk. Namun, pemilihan bahan kemasan yang tidak tepat justru dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Artikel ini akan membahas kriteria bahan kemasan makanan yang aman sesuai standar keamanan pangan Indonesia.
1. Jenis Bahan Kemasan yang Umum Digunakan
a. Plastik
PET (Polyethylene Terephthalate): Tahan panas hingga 70°C, cocok untuk botol minuman. Pastikan label "BPA-Free" untuk menghindari paparan zat karsinogenik.
HDPE (High-Density Polyethylene): Aman untuk kemasan susu atau jus. Tahan bahan kimia dan mudah didaur ulang.
PVC (Polyvinyl Chloride): Hindari! Mengandung ftalat yang berisiko mengganggu hormon.
b. Kertas/Karton
Pastikan menggunakan kertas food-grade dengan lapisan lilin atau aluminium foil untuk mencegah kebocoran.
Hindari tinta cetak mengandung logam berat seperti timbal atau kadmium.
c. Logam (Kaleng)
Gunakan lapisan dalam (coating) dari epoksi atau polimer food-grade untuk mencegah korosi dan kontaminasi logam.
d. Kaca
Pilihan paling aman karena non-reaktif, tetapi berat dan mudah pecah.
2. Kriteria Bahan yang Aman
Tidak Bereaksi dengan Makanan: Pastikan bahan tidak melepaskan senyawa kimia saat kontak dengan asam, minyak, atau panas.
Tahan Suhu: Kemasan untuk microwave atau beku harus memiliki simbol ⌁ atau ❄.
Sertifikasi BPOM: Pastikan kemasan telah lolos uji BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sesuai Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019.
3. Tren Bahan Ramah Lingkungan
PLA (Polylactic Acid): Bioplastik dari jagung atau tebu, terurai dalam 6-12 bulan.
Kemasan Edible: Contohnya pembungkus dari rumput laut atau pati.
Recyclable Material: Pilih bahan dengan kode daur ulang 1 (PET) atau 2 (HDPE).
4. Tips untuk Konsumen
Periksa simbol "Gambar Garpu dan Sendok" pada kemasan sebagai tanda aman untuk makanan.
Hindari menggunakan kemasan plastik berkali-kali untuk makanan panas.
Cuci kemasan isi ulang dengan sabun lembut sebelum digunakan kembali.
Kesimpulan
Pemilihan bahan kemasan yang aman tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kimia, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan. Produsen wajib mematuhi standar BPOM, sementara konsumen perlu cermat membaca label dan simbol pada kemasan. Dengan kolaborasi ini, keamanan pangan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.